Hakim Pebinor anak dari Hakim Agung, Bagaimana Pengawasan MA?

RakyatDigital. Hakim di Pengadilan Negeri (PN) di Bali menjadi pebinor koleganya dan mengajaknya mandi bareng. Hakim inisial D itu disebut-sebut sebagai anak seorang hakim agung. Namun Mahkamah Agung (MA) menjawab diplomatis.

"Penyimpangan perilaku itu individual. Tidak bisa dikaitkan dengan yang lain," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah kepada detikcom, Senin .

Menurut Deputi Direktur Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, kasus hakim D dinilai kasus yang menarik untuk dijadikan sampel dalam melihat realitas kekuasaan kehakiman saat ini. Pertama, pengawasan Komisi Yudisial (KY) tidak akan efektif jika sudah melibatkan pihak-pihak yang punya relasi kuasa dengan pejabat penting institusi peradilan.

Hal itu terlihat dari derajat sanksi yg diberikan, yang termasuk dalam kategori yang ringan sekali apabila membandingkannya dengan hukuman terhadap hakim-hakim yang melakukan pelanggaran yang sama.
"Kasus semacam ini berkorelasi dengan desain seleksi hakim," ujar Erwin.

Menurutnya, seleksi hakim tanpa check and balance yang memadai membuat orang-orang yang punya relasi kuasa di institusi peradilan cenderung memprioritaskan keluarganya untuk menjadi pejabat publik.

"Akibatnya, institusi peradilan kita sangat rapuh dan sulit untuk didorong untuk menjadi profesional karena dikelola dengan cara-cara yang tradisional dan jauh dari prinsip-prinsip meritokrasi," kata Erwin.

Sejatinya, hakim merupakan wakil Tuhan di Bumi. Sebagai wakil Tuhan, ia hendaklah merefleksikan nilai-nilai ketuhanan. Apa jadinya bila ia malah menjadi perebut bini orang (pebinor)?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bekas Bentrokan Geng Motor di Cimahi, Polisi Siaga di Lokasi

Sandi Kritik Paket Ekonomi Jilid 16, : Buat Kita Semakin Bingung

Pertamina Menegaskan Elpiji Subsidi untuk Warga Miskin